Pengertian BMN

Barang Milik Negara (BMN) meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah :

  1. Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
  2. Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
  3. Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau
  4. Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap.

Ruang Lingkup Modul Aset Tetap

Transaksi BMN

PEROLEHAN, PERUBAHAN, PENGHAPUSAN

- Transaksi KDP

PEROLEHAN, PENGEMBANGAN, KOREKSI, TRANSFER, PENGHAPUSAN

- Transaksi Lainnya

BMN Bersejarah, Barang Pihak Ketiga

- PENYUSUTAN

Metode Garis Lurus, Semesteran

- PELAPORAN BARANG MILIK NEGARA

Buku Barang, Daftar Transaksi BMN, Laporan BMN, Kartu KDP,LKB, DBR,KIB,History BMN dll

LEVEL PENGGUNA MODUL ASET TETAP

  1. Operator
    • User satker yang melakukan perekaman transaksi.
  2. Validator
    • User yang melakukan pengecekan dan validasi atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator.
  3. Approver
    • User yang melakukan pengecekan dan persetujuan atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator yang telah divalidasi oleh user Validator.

Download Juknis PDF disini