Mengelola Barang Persediaan

Overview Juknis Referensi Barang Persediaan

  1. Nama menu:
    • Referensi -> Mengelola Barang Persediaan
  2. Deskripsi menu:
    • Menu ini digunakan untuk mengelola barang persediaan, yaitu merekam, mengubah, atau menghapus referensi kode dan nama barang persediaan
  3. Modul dan transaksi yang terkait:
    • -
  4. Dokumen Sumber:
    • -
  5. Validasi:
    • Untuk perekaman barang persediaan hanya dilakukan oleh satker induk (UAKPB). Sedangkan referensi barang persediaan pada satker anak (UAKPBP) menggunakan referensi yang telah direkam oleh satker induk.
    • Referensi barang persediaan yang telah digunakan untuk transaksi tidak dapat dilakukan hapus.
    • Referensi jenis barang (6 digit terakhir) dapat dilakukan perubahan oleh user jika disesuaikan dengan urutan jenis barang di satker tersebut atau membedakan dengan jenis barang antara satker induk dan satker pembantu.
  6. Tata cara perekaman:
    • Pilih sub-sub kelompok yang sesuai dan rekam deskripsi yang jelas
    • Lakukan perekaman satuan sesuai dengan kondisi seharusnya
  7. Kriteria yang wajib diperhatikan:
    • Untuk jenis barang persediaan yang sama tetapi memiliki satuan yang berbeda, agar dilakukan perekaman referensi barang persediaan tersendiri.
    • Untuk jenis barang persediaan yang sama tetapi memiliki harga satuan yang berbeda cukup signifikan, agar dilakukan perekaman referensi barang persediaan tersendiri.
    • Untuk jenis barang persediaan yang sama tetapi memiliki kualitas yang berbeda, agar dilakukan perekaman referensi barang persediaan tersendiri. -
    • Untuk jenis barang persediaan yang sama antara satker induk dan satker pembantu, agar dibedakan referensi jenis barangnya (6 digit terakhir).
  8. Jurnal yang terbentuk:
    • Tidak ada jurnal
  9. Ilustrasi Transaksi:
    • Perekaman referensi barang persediaan jika ada kode barang persediaan baru yang belum pernah diinput di modul Persediaan SAKTI.

Metode Penilaian Persediaan

Metode Penilaian Persediaan digunakan untuk memilih metode penilaian persediaan untuk Tahun Anggaran 2021 menjadi menggunakan metode FIFO. Yang dapat melakukan pemilihan Metode Penilaian Persediaan adalah pengguna sebagai Operator UAKPB.

Setup Metode Penilaian Persediaan FIFO 2021

  1. Masuk menu Persediaan>Referensi>Metode Penilaian Persediaan>Rekam

2. Pilih Bidang(01)>Metode Penilaian (FIFO)>Tahun Mulai Berlaku (2021)>Simpan

3. Pilih Bidang (02)>Metode Penilaian (FIFO)>Tahun Mulai Berlaku (2021)>Simpan

4. Pilih Bidang (03)>Metode Penilaian (FIFO)>Tahun Mulai Berlaku (2021)>Simpan

Pelajari Juknis Metode Penilaian Persediaan berikut

Download Juknis Video disini

Download Juknis PPT disini

Metode Pencatatan Persediaan

Metode Penilaian Persediaan digunakan untuk mencatat metode pengelolaan persediaan.