Penyelesaian Persediaan dalam Proses

Persediaan Dalam Proses Masuk (M15) 

Menu persediaan dalam proses ini, digunakan untuk melakukan perekaman pembelian barang persediaan diserahkan ke masyarakat ( kode barang 10105 XXXXX ) yag diperoleh bukan dari pembelian langsung, melainkan pembeliannya terdiri dari beberapa termin. 

  1. Contoh:
    • Terdapat pembelian Receiver diserahkan ke masyarakat ( kode 10105 XXXXX ), yang diperoleh dari 2 kali pembayaran, ada 2 BAST. Untuk tiap-tiap pembayaran, harus didetilkan dahulu ke kode barang dalam proses ( 10109 XXXXX ) terlebih dahulu. Pendetilan BAST pertama akan didetilkan sebagai Receiver Tahap I dan pendetilan BAST kedua akan didetilkan sebagai Reicever Tahap II. Jika sudah, baru nanti diselesaikan pada menu Penyelesaian persediaan dalam proses untuk dijadikan ke kode barang diserahkan ke masyarakat ( 10105 XXXXX ). 
  2. Jurnal yang terbentuk saat pendetilan BAST di Modul Persediaan:
    • (D) Persediaan dalam proses
    • (K) Persediaan belum diregister
  3. Jurnal yang terbentuk saat penyelesaian persediaan dalam proses:
    • (D) Persediaan 
    • (K) Persediaan dalam proses
  4. Modul yang terkait:
    • Modul Pelaksanaan - Komitmen : saat pembuatan BAST
    • Modul Pelaporan - GLP : setelah transaksi disetujui/di-approve akan terbentuk jurnal.
  5. Dokumen Sumber:
    • BAST dari Modul Komitmen.
  6. Validasi:
    • Perekaman di menu ini harus terlebih dahulu diawali dengan pendetailan persediaan atas BAST Barang dalam Proses. 
  7. Ketentuan Perekaman di Modul Komitmen:
    • BAST direkam sebanyak tahapan yang ingin dilakukan. Ketika merekam BAST, pilih barang dalam proses.
  8. Ketentuan Perekaman di Referensi - Persediaan:
    • Sebelum merekam persediaan dalam proses pastikan referensi kode barang sudah ada dahulu di Persediaan >> Referensi >> Mengelola Barang Persediaan. Kode barang persediaan dalam proses adalah  10109 XXXXX .
    • Referensi yang direkam sebanyak tahapan transaksi persediaan yang ingin dilakukan. Jika terdapat dua tahapan (2 BAST), maka harus direkam dua referensi. Demikian juga jika terdapat 3 tahapan dan seterusnya.
  9. Penyelesaian Persediaan Dalam Proses 
    • Setelah merekam semua termin pembayaran ( BAST I dan BAST II ) dalam bentuk kode barang dalam proses I dan kode barang dalam proses II ( 10109 XXXXX). Sampai di tahap ini, mash berupa barang dalam proses dan perlu lankah selanjutnya untuk memproses menjadi barang di serahkan ke masyarakat ( 10105 XXXXX ) .

Di Komitmen

Perekaman di Modul Komitmen >> RUH >> Pencatatan BAST Kontrak/Non-Kontraktual

Laporan Persediaan dalam Proses

Menu ini digunakan untuk mengunduh/mencetak laporan barang persediaan dalam proses.

Pengguna dapat memilikih periode laporan yang akan dicetak: rentang tanggal, bulan tertentu, atau tahun tertentu.