Overview Juknis BMN Bersejarah
Saldo Awal BMN Bersejarah
- Nama menu
- RUH Transaksi BMN Bersejarah ≫ Saldo Awal
- Deskripsi menu
- Menu saldo awal untuk Barang Bersejarah digunakan untuk mencatat Barang Bersejarah yang telah memperoleh penetapan hukum sebagai barang bersejarah disebabkan kepentingan pelestarian budaya, lingkungan atau bersejarah sebelum tahun berjalan namun belum dilakukan pencatatan pada tahun tersebut sehingga baru dicatat pada tahun berjalan. Teknis perekaman Saldo Awal Aset Bersejarah, sama dengan perekaman saldo awal pada aset BMN yang lainnya, yang berbeda adalah bersejarah tidak memasukkan nilainya dan diminta untuk mengisikan lokasi asetnya. Hasil perekaman tersebut juga tidak menghasilkan jurnal
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat penetapan BMN Bersejarah
- Validasi
- Tanggal perolehan harus dipilih tahun anggaran sebelumnya
- Tata cara perekaman
- Pilih kodefikasi BMN dan jumlah BMN Bersejarah
- Isikan Lokasi Fisik dengan lokasi dimana BMN Bersejarah itu buka
- Pilih tanggal perolehan yaitu isikan menggunakan tahun anggaran sebelum
- sebelumnya - Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Tidak ada isian nilai BMN Bersejarah
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- Tidak ada jurnal
- Ilustrasi transaksi
- Terdapat penemuan 1 unit Prasasti di area situs Candi Sewu, Jawa Tengah pada bulan Juni 2017 (TAYL), dan terbit surat penetapannya sebagai Aset Bersejarah pada tanggal 10 Juni 2017 (TAYL). Aset tersebut dicatat oleh Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tanggal 10 Juni 2020
Download Juknis PPT disini
Perolehan BMN Bersejarah
Overview Juknis Perolehan BMN Bersejarah
- Nama menu
- RUH ≫ Transaksi BMN Bersejarah ≫ Perolehan
- Deskripsi menu
- Menu perolehan BMN Bersejarah digunakan untuk mencatat Barang Bersejarah yang telah memperoleh penetapan hukum sebagai barang bersejarah disebabkan kepentingan pelestarian budaya, lingkungan atau bersejarah pada tahun berjalan. Aset bersejarah harus disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai.
- Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat penetapan BMN Bersejarah
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih kodefikasi BMN dan jumlah BMN Bersejarah
- Isikan Lokasi Fisik dengan lokasi dimana BMN Bersejarah itu berada
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Tidak ada isian nilai BMN Bersejarah
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- Tidak ada jurnal
- Ilutrasi transaksi
- Terdapat penemuan 2 unit Arca Dwarapala di area situs Candi Penataran, Jawa Timur pada bulan Juni 2020, dan terbit surat penetapannya sebagai Aset Bersejarah pada tanggal 10 Juni 2020. Aset tersebut dicatat oleh Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto pada tanggal 20 Juni 2020
Download Juknis PPT disini
Penghapusan BMN Bersejarah
Overview Juknis Penghapusan BMN Bersejarah
- Nama menu
- RUH ≫ Transaksi BMN Bersejarah ≫ Penghapusan
- Deskripsi menu
- Menu ini disediakan untuk menginput Barang Milik Negara Bersejarah yang berkurang di tahun berjalan karena hancur tak berbentuk lagi atau hilang. Satker mencatat di menu ini apabila izin penghapusan telah disetujui oleh Pengelola Barang (DJKN/KPKNL).
- Transaksi ini tidak membentuk jurnal. Pencatatan dan Pelaporan Barang Bersejarah dalam Laporan Keuangan hanya dilaporkan jumlah unit tiap jenis barang bersejarah di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Barang bersejarah tidak dinilai dengan uang (rupiah) sehingga tidak ada jurnal yang terbentuk setelah dicatat dalam Aplikasi SAKTI
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat penetapan BMN Bersejarah
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih kodefikasi BMN dan jumlah BMN Bersejarah yang dihapuskan dari pencatatan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Tidak ada isian nilai BMN Bersejarah
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- Tidak ada jurnal
- Ilustrasi transaksi
- Bagian Purbakala menginformasikan bahwa sebuah relief kuno di Museum Sejarah telah hilang. Usaha pencarian telah dilakukan dan tetap dilakukan bekerjasama dengan Interpol. Pengajuan penghapusan dari catatan ke KPKNL telah disetujui
Download Juknis PPT disini
Transfer Masuk BMN Bersejarah
Aset bersejarah harus disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai. Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan.
Overview Juknis Transfer Masuk BMN Bersejarah
- Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi BMN Bersejarah➡️ Transfer Masuk BMN Bersejarah
- Deskripsi
- Menu ini digunakan untuk mencatat aset (BMN) barang bersejarah yang diterima dari instansi lain.
- Modul & transaksi terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat penetapan BMN Bersejarah
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih kodefikasi dan jumlah BMN bersejarah
- Isikan lokasi fisik dengan lokasi BMN bersejarah berada
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih terbuka
- Tidak ada isian nilai BMN bersejarah
- Kriteria yang Diperhatikan
- -
- Jurnal yang Terbentuk
- -
- Ilustrasi Transaksi
- Direktorat Jenderal Kebudayaan menerima aset bersejarah dari Museum Ronggowarsito Semarang.
Dowonload Juknis PPT disini
Transfer Keluar BMN Bersejarah
Aset bersejarah harus disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai. Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan.
Overview Juknis Transfer Masuk BMN Bersejarah
- Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi BMN Bersejarah ➡️ Transfer Keluar BMN Bersejarah
- Deskripsi
- Menu ini digunakan untuk mencatat aset (BMN) barang bersejarah yang diberikan (ditransfer) ke instansi lain.
- Modul & transaksi terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat penetapan BMN Bersejarah
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih kodefikasi dan jumlah BMN bersejarah
- Isikan rincian surat keputusan transfer BMN bersejarah
- Pilih satker dan UAKPB tujuan
- Tidak ada isian nilai BMN bersejarah
- Kriteria yang Diperhatikan
- -
- Jurnal yang Terbentuk
- -
- Ilustrasi Transaksi
- Direktorat Jenderal Kebudayaan mentransfer aset bersejarah yang berlokasi di Semarang kepada Museum Ronggowarsito Semarang.
Download Juknis PPT disini