Overview Juknis Saldo Awal KDP
Saldo Awal KDP
- Nama menu:
- RUH >> Transaksi KDP >> Saldo Awal
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk mencatat KDP yang telah diperoleh pada tahun anggaran sebelumnya dan baru dibukukan pada tahun anggaran berjalan. KDP tidak disusutkan.
- Modul dan transaksi yang terkait
- GLP
- Dokumen Sumber
- BAST
- Validasi
- Tanggal perolehan harus dipilih tahun anggaran sebelumnya
- Tata cara perekaman:
- Pilih jenis KDP dan isikan jumlah KDP
- Pilih tanggal perolehan KDP yaitu isikan menggunakan tahun anggaran sebelum-sebelumnya
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- (Tanda hubung)
- Jurnal yang terbentuk:
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
- Ilustrasi transaksi:
- Berdasarkan rekomendasi BPK, terdapat temuan bahwa ada KDP Gedung dan Bangunan dalam Pengerjaan dari pembelian pada tahun anggaran 2019 yang belum dicatat pada Aplikasi SAKTI. Berdasarkan temuan tersebut, operator MAT mencatatnya sebagai saldo awal dan dibukukan pada tahun 2020.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Perolehan KDP
Overview Juknis Perolehan KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Perolehan
- Deskripsi menu:
- Menu ini digunakan untuk mencatat perolehan transaksi: KDP yang mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya yang proses pengerjaannya dan/atau pembangunannya membutuhkan periode waktu tertentu dan belum selesai.
- Perekaman SPM/SP2D pertama kali untuk pembayaran pertama dalam rangka memperoleh aset tetap yang pembayarannya dilakukan per termin dan SPM/SP2D tersebut di tahun anggaran berjalan.
- Modul dan transaksi yang terkait
- Dasar pencatatan untuk transaksi Perolehan KDP adalah dari transaksi Modul Komitmen yang dapat terdiri dari:
- Pencatatan Berita Acara Serah Terima (BAST) baik kontraktual maupun non kontraktual
- Pencatatan BAST dari hibah barang
- Pencatatan penerimaan barang KKP
- Pencatatan penerimaan barang valas
- Pencatatan penerimaan barang UP/TUP Tunai/Bank
- Pencatatan penerimaan barang hibah
- Pada saat perekaman BAST/penerimaan barang di Modul Komitmen, harus memilih kode KDP sesuai dengan jenis BMN definitifnya (kode KDP 7XXXXXXX) agar dapat didetalkan pada menu Transaksi KDP
- Dokumen Sumber
- Kuitansi, BAST
- Validasi
- Sebelumnya telah dicatat BAST/Penerimaan Barang yang memilih kodefikasi KDP (kode 7XXXXXXX)
- Tata cara perekaman
- Setelah klik Rekam, akan muncul tampilan Daftar Komitmen, lalu pilih Jenis Dokumen: Kontrak atau Non Kontrak/Penerimaan Barang dan pilih nomor dokumen, lalu klik Catat
- Lalu akan muncul tampilan Daftar KDP dalam Komitmen dan pilih kodefikasi KDP, lalu klik Catat
- Isikan persentase pekerjaan diisi sesuai presentase pekerjaan
- Isikan Lokasi KDP sesuai dengan lokasi pelaksanaan KDP
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- Nilai total KDP yaitu nilai Perolehan KDP ditambah dengan nilai semua Pengembangan KDP, nantinya harus memenuhi nilai minimum kapitalisasi. Artinya, nilai total pembayaran yang dilakukan bertahap/termin tersebut, harus memenuhi nilai minimum kapitalisasi
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Aset Tetap Belum Diregister
- Ilustrasi transaksi
- Satker KPPN Pekalongan membangun gedung kantor senilai Rp50.000.000, dengan sistem pembayaran bertahap/termin, dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran pertama adalah Uang Muka senilai 10 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Perolehan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Pembayaran kedua adalah Termin I senilai 15 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Pengembangan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Pembayaran ketiga adalah Termin II senilai 25 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Pengembangan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Berdasarkan tabel di atas, maka yang dicatat sebagai Perolehan KDP adalah pembayaran yang pertama kali dari beberapa tahap pembayaran/termin dalam rangka perolehan atau pengembangan suatu BMN. Sedangkan pembayaran kedua, ketiga, dan seterusnya, akan dicatat sebagai Pengembangan KDP
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Transfer Masuk KDP
Overview Juknis Transfer Masuk KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Transfer Masuk KDP
- Deskripsi menu:
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi perolehan KDP yang bersumber dari kiriman KDP dari satker lain yang sama-sama satker Pemerintah Pusat.
- Transaksi ini hanya satu kali saja pencatatannya ketika menerima transfer masuk KDP, selanjutnya akan dicatat pada menu pengembangan KDP sampai proses KDP selesai (jika proses KDP tersebut akan dilanjutkan oleh unit penerima transfer KDP)
- Modul dan transaksi yang terkait
- GLP
- Dokumen Sumber
- BAST KDP
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP yang telah diterima
- Pilih satker asal pemberi KDP, lalu klik Simpan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Transfer Masuk
- Ilustrasi transaksi:
- Satker KPPN Pekalongan menerima KDP Jalan, Irigasi dan Jembatan Dalam Pengerjaan dari Satker Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. BAST dibuat ketika KDP tersebut diterima oleh satker KPPN Pekalongan.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Hibah Masuk KDP
Overview Juknis Hibah Masuk
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Hibah Masuk KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi penerimaan KDP dari entitas di luar lingkup Pemerintah Pusat. Misalnya menerima KDP dari Pemerintah Daerah, perorangan, perusahaan, BUMN, dll
- Modul dan transaksi yang terkait
- Modul Komitmen yaitu menu Pencatatan BAST Hibah Barang/Jasa/Surat Berharga
- Dokumen Sumber
- BAST Hibah KDP
- Validasi
- Harus sudah dilakukan perekaman Pencatatan BAST Hibah Barang/Jasa/Surat Berharga dengan memilih kode barang KDP yaitu kode 7XXXXXXX.
- Tata cara perekaman
- Setelah klik Rekam, akan muncul tampilan Daftar BAST Hibah, lalu pilih nomor dokumen dan klik Catat
- Setelah klik Catat, akan muncul tampilan Daftar Barang dalam Hibah Masuk/Hibah, lalu pilih jenis KDP dan klik Catat
- Isikan Lokasi KDP sesuai dengan lokasi pelaksanaan KDP
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- BAST Hibah direkam menggunakan supplier tipe 8 (Hibah), jadi sebelum merekam BAST Hibah Barang, maka perlu direkam terlebih dahulu supplier tipe 8 (hibah)
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Aset Tetap Belum Diregister
- Ilustrasi transaksi:
- Satker KPPN Pekalongan menerima KDP Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Pengembangan KDP
Menu ini digunakan untuk menginput penambahan nilai KDP setelah perolehan awal sampai dengan penambahan KDP terakhir dan siap dioperasikan untuk menjadi aset tetap yang definitif.
Untuk perhatian :
- Transaksi Pengembangan KDP dapat dilakukan dalam kondisi
- Telah dilakukan persetujuan oleh Approver atas transaksi Perolehan KDP, atau
- Masih ada saldo KDP
- Sehingga urutan transaksi KDP adalah lakukan persetujuan transaksi Perolehan KDP, baru kemudian dapat dilakukan transaksi Pengembangan KDP, karena ketika perekaman Pengembangan KDP, akan merujuk kepada NUP KDP pada saat Perolehan KDP transaksi sebelumnya.3.Pencatatan KDP harus dilakukan secara urut berdasarkan tanggal dokumen pada BAST/Penerimaan Barang.
Overview Juknis Pengembangan KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Pengembangan
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk menginput penambahan nilai KDP setelah perolehan awal sampai dengan penambahan KDP terakhir dan siap dioperasikan untuk menjadi aset tetap yang definitif
- Modul dan transaksi yang terkait
- Dasar pencatatan untuk transaksi Pengembangan KDP adalah dari transaksi Modul Komitmen yang dapat terdiri dari:
- Pencatatan Berita Acara Serah Terima (BAST) baik kontraktual maupun non kontraktual
- Pencatatan BAST dari hibah barang
- Pencatatan penerimaan barang KKP
- Pencatatan penerimaan barang valas
- Pencatatan penerimaan barang UP/TUP Tunai/Bank
- Pencatatan penerimaan barang hibah
- Pada saat perekaman BAST/Penerimaan barang di Modul Komitmen, harus memilih kode KDP sesuai dengan jenis BMN definitifnya (kode KDP 7XXXXXXX) agar dapat didetalkan pada menu Transaksi KDP
- Dokumen Sumber
- Kuitansi, BAST
- Validasi
- Sebelumnya telah dicatat BAST/Penerimaan Barang yang memilih kodefikasi KDP (kode 7XXXXXXX)
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP baik berasal dari Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP
- Pencatatan Perolehan KDP dan Pengembangan KDP harus dilakukan secara urut berdasarkan tanggal dokumen pada BAST/Penerimaan Barang
- Tata cara perekaman
- Setelah klik Rekam, akan muncul tampilan Daftar Komitmen, lalu pilih Jenis Dokumen: Kontrak atau Non Kontrak/Penerimaan Barang dan pilih nomor dokumen, lalu klik Catat
- Lalu akan muncul tampilan Daftar KDP dalam Komitmen dan pilih kodefikasi KDP, lalu klik Catat
- Isikan NUP KDP yang akan dikembangkan, baik yang berasal dari transaksi Saldo Awal KDP, Perolehan KDP dari transaksi sebelumnya, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP
- Isikan persentase pekerjaan diisi sesuai presentase pekerjaan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- Nilai total KDP yaitu nilai Perolehan KDP ditambah dengan nilai semua Pengembangan KDP, nantinya harus memenuhi nilai minimum kapitalisasi Artinya, nilai total pembayaran yang dilakukan bertahap/termin tersebut, harus memenuhi nilai minimum kapitalisasi
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Aset Tetap Belum Diregister
- Ilustrasi transaksi
- Satker KPPN Pekalongan membangun gedung kantor senilai Rp50.000.000, dengan sistem pembayaran bertahap/termin, dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran pertama adalah Uang Muka senilai 10 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Perolehan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Pembayaran kedua adalah Termin I senilai 15 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Pengembangan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Pembayaran ketiga adalah Termin II senilai 25 Juta. Transaksi ini dicatat sebagai Pengembangan KDP untuk Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan.
- Berdasarkan tabel di atas, maka Pengembangan KDP adalah pencatatan penambahan KDP berdasarkan pembayaran kedua, ketiga, dan seterusnya sampai dengan pembayaran terakhir, sampai BMN siap digunakan sebagai aset definitif.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Koreksi Perubahan Nilai Bertambah KDP
Menu ini digunakan untuk mencatat koreksi berupa perubahan nilai suatu transaksi KDP, yaitu seharusnya menjadi lebih besar daripada nilai sebelumnya, yang disebabkan oleh kesalahan dalam penginputan dan/atau penyesuaian.
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Koreksi Perubahan Nilai Bertambah
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk mencatat koreksi berupa perubahan nilai suatu transaksi KDP, yaitu seharusnya menjadi lebih besar daripada nilai sebelumnya, yang disebabkan oleh kesalahan dalam penginputan dan/atau penyesuaian. Jadi, yang dikoreksi adalah nilai atau saldo KDP yang sebelumnya sudah dicatat.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat Keterangan Perbaikan Pencatatan Laporan Barang Milik Negara yang ditandatangani KPB.
- Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP baik berasal dari Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP.
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP yang akan dilakukan koreksi nilai bertambah.
- Isikan Kolom Nilai Bertambah dengan nilai penambahan KDP (bukan nilai KDP seharusnya). Misalnya nilai KDP Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 18 semula direkam dengan nilai Rp50.000.000, padahal seharusnya Rp150.000.000, maka kolom Nilai Bertambah diisi dengan nilai penambahannya yaitu sebesar Rp100.000.000,-.
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka.
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Koreksi Aset Non Revaluasi
- Ilustrasi transaksi
- Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa internal, diketahui operator MAT melakukan kesalahan perekaman saldo awal KDP Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 18, yaitu tertulis Rp50.000.000,- padahal seharusnya Rp150.000.000,
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Koreksi Perubahan Nilai Berkurang KDP
Menu ini digunakan untuk mencatat koreksi berupa perubahan nilai suatu transaksi KDP seharusnya menjadi lebih kecil daripada nilai sebelumnya, yang disebabkan oleh kesalahan dalam penginputan dan/atau penyesuaian.
Overview Juknis Koreksi Perubahan Nilai Berkurang KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Koreksi Perubahan Nilai Berkurang
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk mencatat koreksi berupa perubahan nilai suatu transaksi KDP seharusnya menjadi lebih kecil daripada nilai sebelumnya, yang disebabkan oleh kesalahan dalam penginputan dan/atau penyesuaian. Jadi, yang dikoreksi adalah nilai atau saldo KDP yang sebelumnya sudah dicatat.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat Keterangan Perbaikan Pencatatan Laporan Barang Milik Negara yang ditandatangani KPB
- Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP baik berasal dari Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP yang akan dilakukan koreksi nilai berkurang
- Isikan Nilai Berkurang dengan nilai pengurangan KDP (bukan nilai KDP seharusnya). Misalnya nilai KDP Gedung Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 18 semula direkam dengan nilai Rp15.000.000, padahal seharusnya Rp12.000.000, maka kolom Nilai Berkurang diisi dengan nilai pengurangannya yaitu sebesar Rp3.000.000.
- Tanggal buku diisi sesuai dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Koreksi Aset Non Revaluasi
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Ilustrasi transaksi
- Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa eksternal, diketahui bahwa pembayaran tahap pertama yang sudah dicatat sebagai Perolehan KDP melebihi standar yang telah ditetapkan dan harus dilakukan setoran pengembalian belanja modal ke kas negara. Maka nilai KDP yang sudah dibayar juga harus dilakukan koreksi nilai berkurang.
- Misal: Satker KPPN Pekalongan telah melakukan pembayaran tahap pertama dan dicatat sebagai Perolehan KDP Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 18 dengan harga Rp15.000.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terjadi kelebihan pembayaran KDP dan harus dilakukan setoran pengembalian belanja modal ke kas negara sebesar Rp3.000.000. Setelah dilakukan setoran, maka operator BMN harus melakukan koreksi nilai berkurang KDP sebesar Rp3.000.000. Sehingga nilai KDP Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 18 menjadi Rp12.000.000.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Transfer Keluar KDP
Menu ini digunakan untuk menginput KDP yang diserahkan ke Satker lain atau Kementerian Lain dalam lingkup Pemerintah Pusat. Transfer Keluar diinput ke dalam Aplikasi SIMAK BMN apabila Berita Acara Serah Terima dari kedua belah pihak telah ditandatangani.
Overview Juknis Transfer Keluar KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Transfer Keluar KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk menginput KDP yang diserahkan ke Satker lain atau Kementerian Lain dalam lingkup Pemerintah Pusat. Transfer Keluar diinput ke dalam Aplikasi SAKTI apabila Berita Acara Serah Terima dari kedua belah pihak telah ditandatangani.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- BAST KDP
- Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP, baik berasal dari transaksi Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP.
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP KDP yang akan dilakukan transfer keluar
- Pilih satker tujuan/penerima KDP
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- Apabila transaksi Transfer Keluar KDP telah disetujui oleh approver, maka dapat ditindaklanjuti dengan transaksi Transfer Masuk KDP pada satker tujuan/penerima KDP.
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Transfer Keluar
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Ilustrasi transaksi
- KPPN Pekalongan menyerahkan KDP Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan kepada Satker Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan sebesar Rp25.000.000.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Hibah Keluar KDP
Menu ini digunakan untuk merekam transaksi penyerahan KDP kepada entitas di luar lingkup Pemerintah Pusat pada tahun berjalan. Misalnya penyerahan KDP kepada Pemerintah Daerah, perorangan, perusahaan, BUMN , dan lain sebagainya.
Overview Juknis Hibah Keluar KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Hibah Keluar KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi penyerahan KDP kepada entitas di luar lingkup Pemerintah Pusat pada tahun berjalan. Misalnya penyerahan KDP kepada Pemerintah Daerah, perorangan, perusahaan, BUMN, dll.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- BAST Hibah KDP
- Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP, baik berasal dari transaksi Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP.
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP KDP yang akan dihibahkan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Ilustrasi transaksi
- Satker KPPN Pekalongan menyerahkan KDP Jalan, Irigasi dan Jembatan Dalam Pengerjaan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Penghapusan/Penghentian KDP
Menu ini digunakan untuk mencatat koreksi kesalahan catat KDP yang sudah dilakukan Approval. Dokumen sumber yang digunakan adalah surat keterangan salah catat atas KDP (internal satker).
Ilustrasi:
Satker ABC membangun gedung dengan cara pembayaran per termin sebanyak 4 termin (Perencanaan, Fisik 1, Fisik 2, Pengawasan). Terjadi kesalahan catat pada saat membukukan termin kedua sampai keempat yang seharusnya dicatat sebagai Pengembangan KDP atas KDP termin pertama tetapi setiap terminnya dicatat sebagai perolehan KDP sehingga jumlah KDP menjadi 4 NUP yang seharusnya hanya 1 NUP . Atas kesalahan catat tersebut maka satker dapat diterbitkan surat keterangan salah catat KDP kedua sampai dengan keempat kemudian di-input menggunakan menu :
- Transaksi KDP --> Koreksi Pencatatan KDP atas NUP yang salah catat.
- Selanjutnya nilai KDP kedua sampai dengan keempat dapat disatukan pada KDP pertama dengan menggunakan menu:
- Transaksi KDP --> Koreksi Perubahan Nilai Bertambah.
Overview Juknis Penghapusan/Penghentian KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Penghapusan/Penghentian
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk mencatat penghapusan/penghentian pembangunan aset-aset KDP yang sebelumnya telah dicatat dan disetujui.
- Dokumen sumber yang digunakan adalah surat keputusan penghapusan/penghentian atas KDP.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- SK Penghapusan KDP
- Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP, baik berasal dari transaksi Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perolehan Lainnya KDP atau Transfer Masuk KDP.
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP KDP yang akan dihapuskan/dihentikan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Ilustrasi transaksi
- Kementerian Pemuda dan Olahraga memiliki aset KDP berupa Kompleks Olahraga yang pekerjaannya telah berhenti selama beberapa tahun. KDP ini dapat diusulkan untuk dihapuskan bilamana sesuai dengan berbagai aspek pertimbangan dari berbagai kalangan dan ahli bahwa tidak layak untuk dilanjutkan proses pengerjaannya. Atas dasar hal tersebut, maka dapat diterbitkan surat keputusan untuk menghentikan/menghapuskan KDP oleh Pengelola Barang.
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Perolehan Lainnya KDP
Menu ini digunakan untuk merekam transaksi perolehan KDP pada tahun anggaran berjalan, yang berasal selain dari transaksi Perolehan KDP, Transfer Masuk KDP dan Hibah Masuk KDP.
Overview Juknis Perolehan Lainnya KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Perolehan Lainnya KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi perolehan KDP pada tahun anggaran berjalan, yang berasal selain dari transaksi Perolehan KDP, Transfer Masuk KDP dan Hibah Masuk KDP.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- SK Penghapusan KDP
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan jumlah KDP
- Isikan Lokasi KDP sesuai dengan lokasi pelaksanaan KDP
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- (K) Pendapatan Perolehan Aset Lainnya
- Ilustrasi transaksi
- Contoh pemakaian menu Perolehan Lainnya untuk kebutuhan koreksi administrasi:
- Operator Modul Komitmen melakukan kesalahan rekam kodefikasi BMN pada menu Pencatatan Penerimaan Barang dan sudah terbit SP2D sehingga menu Pencatatan Penerimaan Barang tidak dapat dilakukan transaksi ubah atau hapus.
- Kesalahan perekaman yaitu: pembayaran termin pertama direkam pada Pencatatan Penerimaan Barang dan dipilih Gedung Kantor Pemerintah (kode 4xxxxxxxxx), padahal seharusnya pilih Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan (kode 7xxxxxxxxx). Transaksi yang salah tersebut sudah didetailkan di MAT dan sudah disetujui oleh Approver sehingga tidak dapat diubah atau dihapus.
- Maka atas kesalahan transaksi tersebut perlu dilakukan koreksi:
- 1. Melakukan transaksi Koreksi Pencatatan atas BMN Gedung Kantor Pemerintah untuk menghapus BMN yang salah rekam dimaksud dari pelaporan BMN.
- 2. Mencatat KDP yang seharusnya melalui menu Perolehan Lainnya KDP (karena berasal dari pembayaran pertama termin).
- 3. Operator Modul GLP membuat jurnal manual:
(D) Pendapatan Perolehan Aset Lainnya
(K) Koreksi Aset Tetap Non Revaluasi
Download Juknis Video disini
Download Juknis PPT disini
Reklasifikasi KDP
Menu ini digunakan untuk mencatat perubahan atas kesalahan pemilihan kodifikasi KDP, dari semula jenis KDP yang satu menjadi jenis KDP yang lain.
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Reklasifikasi KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk mencatat perubahan atas kesalahan pemilihan kodefikasi KDP, dari semula jenis KDP yang satu menjadi jenis KDP yang lain.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat Keterangan Perbaikan Pencatatan Laporan Barang Milik Negara yang ditandatangani KPB
- Validasi
- 1. Reklasifikasi KDP ini dapat digunakan untuk:
a. Reklasifikasi dari 1 NUP KDP menjadi 1 NUP KDP jenis lain
b. Reklasifikasi dari 1 NUP KDP menjadi banyak NUP KDP jenis yang lain
c. Reklasifikasi dari banyak NUP KDP menjadi 1 NUP KDP jenis yang lain
d. Reklasifikasi dari banyak NUP KDP menjadi banyak NUP KDP jenis yang lain - 2. Nilai total KDP yang direklasifikasi harus sama dengan nilai total KDP jenis yang baru
- 3. Nilai satuan KDP yang baru akan otomatis muncul dengan besaran dibagi rata proporsional sesuai dengan jumlah NUP KDP yang baru
- 4. Nilai satuan KDP yang baru harus tetap bulat (tidak boleh desimal)
- 1. Reklasifikasi KDP ini dapat digunakan untuk:
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP asal yang salah rekam dan akan diubah menjadi KDP jenis lain
- Pilih jenis KDP seharusnya dan isikan jumlah KDP seharusnya
- Isikan persentase pekerjaan
- Isikan dokumen sumber Reklasifikasi KDP dan tanggal dokumen sumber
- Pilih tanggal pembukuan, lalu klik Simpan
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Koreksi Atas Reklasifikasi Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan/ATB Dalam Pengerjaan
- (D) Konstruksi Dalam Pengerjaan/ATB Dalam Pengerjaan
- (K) Koreksi Atas Reklasifikasi Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya
- Ilustrasi transaksi
- Operator MAT melakukan kesalahan perekaman jenis KDP yaitu semula direkam KDP Gedung dan Bangunan dalam Pengerjaan sebanyak 1 NUP yaitu NUP 18, padahal seharusnya KDP jenis Jalan, Irigasi dan Jembatan Dalam Pengerjaan sebanyak 4 NUP.
- Contoh ilustrasi Reklasifikasi KDP:
- KDP Asal → KDP Tujuan
- - KDP Gedung Bangunan (1 NUP @ Rp10.000.000) → KDP Peralatan Mesin (1 NUP @ Rp10.000.000)
- - KDP Gedung Bangunan (1 NUP @ Rp10.000.000) → KDP Peralatan Mesin (2 NUP @ Rp5.000.000)
- - KDP Gedung Bangunan (5 NUP @ Rp10.000.000) → KDP Peralatan Mesin (5 NUP @ Rp10.000.000)
- - KDP Gedung Bangunan (5 NUP @ Rp10.000.000) → KDP Peralatan Mesin (2 NUP @ Rp25.000.000)
Koreksi Pencatatan KDP
- Nama menu
- RUH >> Transaksi KDP >> Koreksi Pencatatan KDP
- Deskripsi menu
- Menu ini digunakan untuk merekam penghapusan KDP yang disebabkan oleh kesalahan pencatatan kuantitas KDP pada perekaman sebelumnya.
- Contoh: kesalahan perekaman jumlah KDP yaitu seharusnya 3 unit, tetapi dicatat sebanyak 4 unit, sehingga NUP KDP yang terakhir harus dilakukan koreksi pencatatan. Nilai KDP akan berkurang sebesar nilai buku aset bersangkutan.
- Modul dan transaksi yang terkait
- -
- Dokumen Sumber
- Surat Keterangan Perbaikan Pencatatan Laporan Barang Milik Negara yang ditandatangani KPB
- Validasi
- -
- Tata cara perekaman
- Pilih KDP dan NUP KDP yang salah dan akan dilakukan koreksi pencatatan.
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka.
- Kriteria yang wajib diperhatikan
- -
- Jurnal yang terbentuk
- (D) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
- (K) Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Ilustrasi transaksi
- Operator Modul Aset Tetap melakukan kesalahan perekaman yaitu seharusnya mencatat Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan sebanyak 4 NUP yaitu NUP 7-10, tetapi dicatat Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan sebanyak 5 unit NUP 7-11, sehingga Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 11 harus dilakukan koreksi pencatatan. Hal ini karena secara substansi Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan NUP 11 memang seharusnya dan sebenarnya tidak ada.
Transfer Masuk Online KDP
Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi KDP ➡️ Transfer Masuk Online KDP
Deskripsi Menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi perolehan KDP yang bersumber dari kiriman KDP dari satker lain yang sama-sama satker Pemerintah Pusat. Transaksi ini hanya satu kali saja pencatatannya ketika menerima transfer masuk KDP, selanjutnya akan dicatat pada menu pengembangan KDP sampai proses KDP selesai (jika proses KDP tersebut akan dilanjutkan oleh unit penerima transfer KDP).
Modul & transaksi terkait
- GLP
Dokumen Sumber
- BAST KDP
Validasi
- -
Kriteria yang Harus Diperhatikan
- -
Jurnal
- [D] KDP
- [K] Transfer masuk
Ilustrasi
- Satker KPPN Pekalongan menerima KDP Jalan, Irigasi dan Jembatan Dalam Pengerjaan dari Satker Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. BAST dibuat ketika KDP tersebut diterima oleh satker KPPN Pekalongan.
Batal Transfer Keluar Online KDP
Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi KDP ➡️ Batal Transfer Keluar Online KDP
Deskripsi Menu
- Menu ini digunakan untuk membatalkan proses transfer keluar online KDP yang sedang berlangsung.
Modul & transaksi terkait
- GLP
Dokumen Sumber
- -
Validasi
- -
Jurnal
- [D] Transfer keluar
- [K] KDP
Ilustrasi
- -
Transfer Internal Keluar KDP
Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi KDP ➡️ Transfer Internal Keluar KDP
Deskripsi Menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transfer KDP dari satu satker kepada satker pembantunya.
Modul & transaksi terkait
- GLP
Dokumen Sumber
- BAST KDP
Validasi
- Sebelumnya harus sudah ada saldo KDP
Kriteria yang Wajib Diper-hatikan
- Jika transfer keluar telah selesai dicatat oleh satker asal, dapat dilanjutkan dengan transfer masuk oleh satker tujuan.
Jurnal
- [D] Transfer keluar KDP
- [K] KDP
Ilustrasi
- Satker Kanwil DJPb
Transfer Masuk Online KDP
Nama Menu
- RUH ➡️ Transaksi KDP ➡️ Transfer Masuk Online KDP
Deskripsi Menu
- Menu ini digunakan untuk merekam transaksi pemindahan KDP dari satker pembantu ke satker induk.
Modul & transaksi terkait
- GLP
Dokumen Sumber
- BAST KDP
Validasi
- -
Kriteria yang Harus Diperhatikan
- Jika transfer keluar telah selesai dicatat oleh satker pembantu, dapat dilanjutkan dengan transfer masuk oleh satker induk.
Jurnal
- [D] KDP
- [K] Transfer masuk KDP
Ilustrasi
- -