Ketentuan Umum
- SPM-GUP Nihil adalah surat perintah membayar penggantian uang persediaan nihil yang diterbitkan oleh PPSPM sebagai pertanggungjawaban UP dengan membebani DIPA.
- Pembayaran menggunakan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran kepada satu rekanan tidak boleh melebihi Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) kecuali untuk pembayaran honorarium dan perjalanan dinas.
- SPM-GUP Nihil diajukan paling lambat pada akhir tahun anggaran sesuai ketentuan dalam Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran.
- SPM-GUP Nihil bernilai Nihil (Rp. 0).
- Potongan SPM-GUP Nihil adalah sebesar Jumlah Kotor pada SPM-GUP Nihil tersebut.
- Sisa UP yang tidak habis digunakan harus disetor ke Kas Negara paling lambat sesuai ketentuan dalam Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran.
- Bukti setor sisa UP agar diinput pada aplikasi SAKTI modul bendahara.
Dokumen Persyaratan Pengajuan SPM GUP Nihil
- SPM yang telah ditandatangani secara elektronik pada aplikasi SAKTI;
- Copy bukti setor diupload di dok. pendukung SPM pada aplikasi SAKTI jika masih ada sisa UP yang dikembalikan kepada Negara.
Kode dan Uraian SPM GUP Nihil
Kode SPM: 313 - GUP Nihil
Uraian SPM: Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan belanja … (pegawai/barang/modal)
Untuk uraian GUP Nihil yang melewati tahun anggaran, mengikuti peraturan langkah-langkah akhir tahun yang berlaku
Catatan:
- Cara bayar: Nihil.
- Kode akun potongan SPM-GUP Nihil adalah 815111 (untuk dana RM) atau 815113 (untuk dana PNBP).
- Potongan SPM-GUP Nihil mencantumkan kode BA Es I sesuai kode BA Es I satuan kerja yang bersangkutan bukan 999.99.
- Penerima SPM: Bendahara Pengeluaran satker.