Pencatatan BMN Hilang

Menu ini digunakan untuk mencatat BMN yang hilang, baik karena pencurian, perampokan, hilang karena bencana dan lain sebagainya. Atas hilangnya BMN tersebut dapat ditindaklanjuti dengan usulan penghapusan kepada Pengelola Barang.

Overview Juknis Pencatatan BMN Hilang

  1. Nama menu
    • RUH >> Transaksi BMN >> BMN Hilang >> Pencatatan Barang Hilang
  2. Deskripsi menu
    • Menu ini digunakan untuk mencatat BMN yang hilang, baik karena pencurian, perampokan, hilang karena bencana, dll.
  3. Modul dan transaksi yang terkait
    • -
  4. Dokumen Sumber
    • Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian
  5. Validasi
    • -
  6. Tata cara perekaman
    • Pilih kodefikasi BMN dan NUP BMN yang ditetapkan telah hilang
    • Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
  7. Kriteria yang wajib diperhatikan
    • Atas hilangnya BMN tersebut dapat ditindak lanjuti dengan usulan penghapusan kepada Pengelola Barang.
  8. Jurnal yang terbentuk
    • -
  9. Ilustrasi transaksi
    • KPPN Pekalongan mengalami kehilangan sepeda motor NUP 1 karena pencurian yang dilakukan pada suatu malam hari. Atas kejadian tersebut, telah dilakukan pelaporan kepada pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai barang hilang

Pencatatan Pembatalan BMN Hilang

Overview Juknis Pencatatan Pembatalan BMN Hilang

  1. Nama menu
    • RUH >> Transaksi BMN >> BMN Hilang >> Pencatatan Pembatalan Barang Hilang
  2. Deskripsi menu
    • Menu ini digunakan untuk membatalkan pencatatan BMN hilang, yang sebelumnya telah disetujui oleh approver. Pembatalan pencatatan barang hilang dikarena BMN telah ditemukan kembali
  3. Modul dan transaksi yang terkait
    • Modul Aset Tetap – Telah dilakukan persetujuan atas transaksi Pencatatan Barang Hilang (kode transaksi 901)
  4. Dokumen Sumber
    • Surat Keterangan perbaikan data BMN
  5. Validasi
    • Sebelumnya telah dilakukan persetujuan atas transaksi Pencatatan Barang Hilang (kode transaksi 901), karena transaksi Pencatatan Pembatalan Barang Hilang merupakan salah satu tindak lanjut dari transaksi Pencatatan Barang Hilang
  6. Tata cara perekaman
    • Pilih kodefikasi BMN dan NUP BMN yang telah ditemukan kembali Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
  7. Kriteria yang wajib diperhatikan
    • -
  8. Jurnal yang terbentuk
    • -
  9. Ilustrasi transaksi
    • Setelah dilakukan usaha pencarian, ternyata Sepeda Motor yang telah hilang dapat ditemukan kembali oleh pihak kepolisian dan diserahkan ke kantor